Bicara tentang
korupsi, pastinya identik dengan penggelapan uang oleh seorang pejabat. Walau sebenarnya
korupsi bukan hanya tentang uang. Korupsi juga bukan hanya dilakukan oleh
pejabat. Seperti yang dicantumkan dalam Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana
Korupsi adalah : “ Setiap orang yang di kategorikan melawan hukum, melakukan
perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain
atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang
ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara
atau perekonomian negara”.
Korupsi bisa
dilakukan oleh siapa saja, bahkan karyawan, manager, pejabat pemerintah, bos, pengelolah proyek pun bisa melakukan korupsi. Tetapi yang
sering kita dengan dan yang membuat resah negeri ini adalah korupsi yang
dilakukan pejabat terhadap uang negara yang merupakan hak rakyat.
Faktor utama
yang menimbulkan adanya tindakan korupsi adalah kebutuhan ekonomi, pengaruh
lingkungan dan faktor keimanan. Banyak ditemui korupsi yang didasari oleh
desakan kebutuhan ekonomi. Dalam sebuah keluarga misalnya sang suami hanya pegawai
perusahaan swasta yang berpenghasilan lima juta rupiah perbulan. Jika di
bandingkan dengan pengeluran untuk rumah tangga dan biaya anak kuliah pastinya
gaji segitu tidak mencukupi. Setan sering kali menawarkan jalan pintas di sini,
sehingga sang suami akhirnya melakukan tindakan korupsi. Hal ini tentunya bisa
di cegah jika sang suami bisa bijaksana dalam mengatur keuangan keluarga.
Faktor kedua
adalah pengaruh lingkungan. Bayangkan saat anda bermukin di daerah padat
penduduk. Melihat tetangga punya mobil pastinya akan membuat anda tertarik
untuk membeli mobil juga. Tapi apakah anda sudah membandingkan penghasilan anda
dan penghasilan tetangga? Apakah pekerjaan anda sama? Saat anda mempunyai
keinginan ini pastinya anda akan berusaha mencari jalan pintas untuk menyamai
atau bahkan melebihi yang tetangga anda punya. Dan lagi-lagi ini kesempatan
setan untuk merayu anda. Sebenarnya korupsi oleh faktor ini bisa saja dicegah
jika pelaku bisa sabar dan mau bekerja keras. Buatlah tabungan untuk membeli
apa yang anda impiankan. Syukuri apa yang kita punya.
Faktor ke-tiga
adalah keimanan. Manusia pastinya tidak akan pernah lepas dari godaan setan.
Jika para pejabat tidak memiliki iman yang kuat pastinya korupsi akan terus
terjadi, setan akan menghasut pelaku koruptor dengan memasukkan
pemikiran-pemikiran instan di atas. Untuk faktor yang ini individu nya sendiri
lah yang harus berbenah, mendekatkan diri kepada Tuhan. Peran serta keluarga juga
sangat penting, sehingga individunya tidak terjerumus ke jalan yang salah.
Selain faktor
utama di atas ada juga faktor pendukung yang membuat aksi korupsi begitu mudah
terjadi. Salah satunya adalah lemahnya penegakan hukum. Tindakan Korupsi akan
membuat dampak yang parah, apa lagi jika pelaku melakukan korupsi terhadap uang
negara yang diperuntukan kepada rakyat. Bayangkan saja saat biaya pembangunan
jembatan dipangkas dananya oleh pemimpin proyek. Sehingga kualitas jembatan
sangat jauh dari layak, dan beberapa tahun setelah pembangunan jembatan itu
malah ambruk dan menewaskan 30 orang yang sedang melintas. Jika seseorang
pembunuh satu orang bisa di penjara seumur hidup pelaku, maka berapa lama
seharusnya pelaku korupsi di pidana? 30 kali lipat umur hidur si koruptor
bukan? Tapi kenyataannya kebanyakan pidana yang di terima para koruptor hanya
maksimal 20 tahun. Inilah yang membuat kejahatan korupsi tidak bisa di bendung.
Para koruptor akan berfikir kan dipenjaran 20 tahun jika mereka ketahuan, jika
tidak kan tidak akan apa-apa. Lagi pula kan itu pidana maksimal, peluang mereka
untuk di penjara lebih ringan dari itu masih terbuka lebar.
Contoh di
atas hanya satu dari sekian banyak kasus yang di akibatkan oleh orang-orang
yang korupsi. Solusi untuk permasalahan ini yang sulit untuk di selesaikan,
karena hukum tentang korupsi sudah tertulis didalam undang-undang. Tak akan
mudah untuk mengubah hukum jika tidak ada kemauan dan komitmen dari semua pihak
yang terkait. Disini kami berharap kepada pemimpin negeri dan para penegak
hukum. Lihatlah kami, lihatlah penderitaan kami. Bantu kami untuk mendapatkan
hak-hak kami, kepada siapa lagi kami akan memohon? Hanya kepada pundak
kalianlah kami bergantung, kami rakyat yang lemah tak kan bisa berbuat apa-apa
jika pemerintah dan hukum tidak memihak kepada kami.
Begitu banyak
korupsi yang terjadi, begitu banyak nyawa yang melayang akibatnya, tak sedikit
masyarakat yang sengsara dan menderita, setiap saat jeritan dan air mata tangisan anak negeri yang membasahi
jiwa ini. Akankah ini akan terus terjadi? Akankah kita biarkan bangsa ini di
penuhi oleh orang-orang pembunuh masal? Sudahilah wahai para pelaku kejahatan ini,
jangan lagi makan hak kami. Kami juga saudara kalian, tidakkah kalian kasihan
saat anak-anak kami menangis kelaparan?. Berikanlah hak kami, niscaya kami akan
mendokan kalian masuk surga. Lima kata dari kami "Stop Korupsi wahai para Koruptor".
Tulisan Ini diikutsertakan dalam lomba
Hari Anti Korupsi Nasional yang diselenggarakan oleh KPK dan Blogger Bertuah
Pekanbaru.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar