Senin, 12 Desember 2016

Stop Korupsi wahai para Koruptor

Bicara tentang korupsi, pastinya identik dengan penggelapan uang oleh seorang pejabat. Walau sebenarnya korupsi bukan hanya tentang uang. Korupsi juga bukan hanya dilakukan oleh pejabat. Seperti yang dicantumkan dalam Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana Korupsi adalah : “ Setiap orang yang di kategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara”.

Korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan karyawan, manager, pejabat pemerintah, bos, pengelolah proyek pun bisa melakukan korupsi. Tetapi yang sering kita dengan dan yang membuat resah negeri ini adalah korupsi yang dilakukan pejabat terhadap uang negara yang merupakan hak rakyat.

Faktor utama yang menimbulkan adanya tindakan korupsi adalah kebutuhan ekonomi, pengaruh lingkungan dan faktor keimanan. Banyak ditemui korupsi yang didasari oleh desakan kebutuhan ekonomi. Dalam sebuah keluarga misalnya sang suami hanya pegawai perusahaan swasta yang berpenghasilan lima juta rupiah perbulan. Jika di bandingkan dengan pengeluran untuk rumah tangga dan biaya anak kuliah pastinya gaji segitu tidak mencukupi. Setan sering kali menawarkan jalan pintas di sini, sehingga sang suami akhirnya melakukan tindakan korupsi. Hal ini tentunya bisa di cegah jika sang suami bisa bijaksana dalam mengatur keuangan keluarga.

Faktor kedua adalah pengaruh lingkungan. Bayangkan saat anda bermukin di daerah padat penduduk. Melihat tetangga punya mobil pastinya akan membuat anda tertarik untuk membeli mobil juga. Tapi apakah anda sudah membandingkan penghasilan anda dan penghasilan tetangga? Apakah pekerjaan anda sama? Saat anda mempunyai keinginan ini pastinya anda akan berusaha mencari jalan pintas untuk menyamai atau bahkan melebihi yang tetangga anda punya. Dan lagi-lagi ini kesempatan setan untuk merayu anda. Sebenarnya korupsi oleh faktor ini bisa saja dicegah jika pelaku bisa sabar dan mau bekerja keras. Buatlah tabungan untuk membeli apa yang anda impiankan. Syukuri apa yang kita punya.

Faktor ke-tiga adalah keimanan. Manusia pastinya tidak akan pernah lepas dari godaan setan. Jika para pejabat tidak memiliki iman yang kuat pastinya korupsi akan terus terjadi, setan akan menghasut pelaku koruptor dengan memasukkan pemikiran-pemikiran instan di atas. Untuk faktor yang ini individu nya sendiri lah yang harus berbenah, mendekatkan diri kepada Tuhan. Peran serta keluarga juga sangat penting, sehingga individunya tidak terjerumus ke jalan yang salah.
Selain faktor utama di atas ada juga faktor pendukung yang membuat aksi korupsi begitu mudah terjadi. Salah satunya adalah lemahnya penegakan hukum. Tindakan Korupsi akan membuat dampak yang parah, apa lagi jika pelaku melakukan korupsi terhadap uang negara yang diperuntukan kepada rakyat. Bayangkan saja saat biaya pembangunan jembatan dipangkas dananya oleh pemimpin proyek. Sehingga kualitas jembatan sangat jauh dari layak, dan beberapa tahun setelah pembangunan jembatan itu malah ambruk dan menewaskan 30 orang yang sedang melintas. Jika seseorang pembunuh satu orang bisa di penjara seumur hidup pelaku, maka berapa lama seharusnya pelaku korupsi di pidana? 30 kali lipat umur hidur si koruptor bukan? Tapi kenyataannya kebanyakan pidana yang di terima para koruptor hanya maksimal 20 tahun. Inilah yang membuat kejahatan korupsi tidak bisa di bendung. Para koruptor akan berfikir kan dipenjaran 20 tahun jika mereka ketahuan, jika tidak kan tidak akan apa-apa. Lagi pula kan itu pidana maksimal, peluang mereka untuk di penjara lebih ringan dari itu masih terbuka lebar.

Contoh di atas hanya satu dari sekian banyak kasus yang di akibatkan oleh orang-orang yang korupsi. Solusi untuk permasalahan ini yang sulit untuk di selesaikan, karena hukum tentang korupsi sudah tertulis didalam undang-undang. Tak akan mudah untuk mengubah hukum jika tidak ada kemauan dan komitmen dari semua pihak yang terkait. Disini kami berharap kepada pemimpin negeri dan para penegak hukum. Lihatlah kami, lihatlah penderitaan kami. Bantu kami untuk mendapatkan hak-hak kami, kepada siapa lagi kami akan memohon? Hanya kepada pundak kalianlah kami bergantung, kami rakyat yang lemah tak kan bisa berbuat apa-apa jika pemerintah dan hukum tidak memihak kepada kami.

Begitu banyak korupsi yang terjadi, begitu banyak nyawa yang melayang akibatnya, tak sedikit masyarakat yang sengsara dan menderita, setiap saat jeritan dan  air mata tangisan anak negeri yang membasahi jiwa ini. Akankah ini akan terus terjadi? Akankah kita biarkan bangsa ini di penuhi oleh orang-orang pembunuh masal? Sudahilah wahai para pelaku kejahatan ini, jangan lagi makan hak kami. Kami juga saudara kalian, tidakkah kalian kasihan saat anak-anak kami menangis kelaparan?. Berikanlah hak kami, niscaya kami akan mendokan kalian masuk surga. Lima kata dari kami "Stop Korupsi wahai para Koruptor".



Tulisan Ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Nasional yang diselenggarakan oleh KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru.





logo-kpk            
   bertuahlogo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar